By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
notesasulteng.idnotesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Reading: DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal dan Pergantian Pimpinan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
notesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
Search
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
© 2025 NotesaSulteng.id
notesasulteng.id > Berita > DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal dan Pergantian Pimpinan
BeritaNasionalParlementeriaSulteng

DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal dan Pergantian Pimpinan

notesa sulteng
notesa sulteng
2 bulan ago
Share
SHARE

Palu, Notesa Sulteng– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (25/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda membahas dan menetapkan perubahan jadwal kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun Kedua. Penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi agenda kelembagaan guna memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan efektif dan terarah.

Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga menetapkan pemberhentian Aristan, S.Pt., dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan internal Partai NasDem yang kemudian diproses sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD.

Dalam agenda yang sama, DPRD menetapkan Arnila M. Ali sebagai calon pengganti Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan ini merupakan bagian dari dinamika internal partai politik yang dilaksanakan melalui forum resmi paripurna DPRD.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas kelembagaan dan kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah

You Might Also Like

Manchester United Dikaitkan dengan Jude Bellingham, Tawaran Besar Jadi Kunci
Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Terkait Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Banggai
Tinjau Lokasi Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Laksanakan Salat Magrib di Bukit Salena
DPRD Sulteng Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Rapat Pimpinan di Polda Sulteng
Gelar RDP, Pansus DPRD Sulteng Siap Mengawal Penyelesaian Konflik Agraria
TAGGED:DPRD SULTENG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Terkait Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Banggai
Next Article DPRD Sulteng Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Rapat Pimpinan di Polda Sulteng
notesasulteng.idnotesasulteng.id
Follow US
© 2026 - NOTESASULTENG.id
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?