Palu, Notesa Sulteng– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima aksi damai dari Aliansi Mahasiswa Menggugat yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat DPRD Sulteng, Selasa (24/2/2026).
Sekitar 50 massa aksi menyampaikan aspirasi terkait isu Reformasi Polri dan penyelamatan sektor pendidikan nasional. Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, dan Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE
Koordinator aksi, Fauzal, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya Reformasi Polri, penghapusan MBG, pengalihan anggaran ke sektor pendidikan dan kesehatan, pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi KUHAP Nomor 20 Tahun 2025, penolakan Pilkada tertutup, hingga evaluasi kinerja Gubernur Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Moh. Hidayat Pakamundi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan demokratis. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati.
“Terkait Reformasi Polri dan sejumlah isu legislasi nasional, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Namun DPRD Sulteng akan meneruskan aspirasi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah. DPRD Sulteng akan terus mendorong pengalokasian anggaran pendidikan yang efektif, transparan, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas layanan pendidikan di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Arnila Hi. Moh. Ali menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap kepala daerah akan tetap dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Evaluasi terhadap kinerja gubernur dilakukan melalui mekanisme resmi seperti rapat kerja dan pembahasan LKPJ. DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Terkait tuntutan lain seperti pengembalian TNI ke barak serta penolakan SPPG Polri menjadi PPPK, DPRD menyatakan akan mengkaji substansi tuntutan tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum dan regulasi yang berlaku.
Secara umum, aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. DPRD Sulteng menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat secara resmi dan dibahas melalui mekanisme kelembagaan, serta diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai tingkat kewenangannya.
Penulis : Moh. Ainal



