By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
notesasulteng.idnotesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Reading: DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal dan Pergantian Pimpinan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
notesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
Search
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
© 2025 NotesaSulteng.id
notesasulteng.id > Uncategorized > DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal dan Pergantian Pimpinan
Uncategorized

DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal dan Pergantian Pimpinan

notesa sulteng
notesa sulteng
22 jam ago
Share
SHARE

Palu, Notesa Sulteng– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-II Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (25/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda membahas dan menetapkan perubahan jadwal kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun Kedua. Penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi agenda kelembagaan guna memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan efektif dan terarah.

Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga menetapkan pemberhentian Aristan, S.Pt., dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan internal Partai NasDem yang kemudian diproses sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD.

Dalam agenda yang sama, DPRD menetapkan Arnila M. Ali sebagai calon pengganti Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan ini merupakan bagian dari dinamika internal partai politik yang dilaksanakan melalui forum resmi paripurna DPRD.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas kelembagaan dan kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah

You Might Also Like

Gelar RDP, Pansus DPRD Sulteng Siap Mengawal Penyelesaian Konflik Agraria
Komisi III DPRD Sulteng Dorong Penyelesaian Komprehensif Persoalan Pertambangan di Poboya
Rapat Lanjutan Komisi III DPRD Sulteng Bersama OPD Lingkup Pemprov Sulteng terkait Pembahasan Pemanfaatan DBH Nikel agar lebih adil dan tepat sasaran.
Soal Honorarium Komisioner, Komisi I DPRD SULTENG Gelar RDP Bersama KPID dan KI
Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Terkait Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Banggai
TAGGED:DPRD SULTENG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Terkait Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Banggai
notesasulteng.idnotesasulteng.id
Follow US
© 2026 - NOTESASULTENG.id
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?