By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
notesasulteng.idnotesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Reading: Komisi III DPRD Sulteng Dorong Penyelesaian Komprehensif Persoalan Pertambangan di Poboya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
notesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
Search
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
© 2025 NotesaSulteng.id
notesasulteng.id > Berita > Komisi III DPRD Sulteng Dorong Penyelesaian Komprehensif Persoalan Pertambangan di Poboya
BeritaNasionalParlementeriaPolitikSulteng

Komisi III DPRD Sulteng Dorong Penyelesaian Komprehensif Persoalan Pertambangan di Poboya

notesa sulteng
notesa sulteng
4 hari ago
Share
Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Poboya, masyarakat adat, pihak PT Citra Palu Minerals (CPM)
SHARE

Palu, Notesa Sulteng – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Poboya, masyarakat adat, pihak PT Citra Palu Minerals (CPM), serta OPD terkait guna membahas berbagai permasalahan pertambangan di Poboya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri juga oleh seluruh anggota Komisi III lainnya.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali menyatakan bahwa aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar, penghentian tambang ilegal, serta perbaikan kerusakan lingkungan perlu ditindaklanjuti secara serius dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arnila Hi. Moh. Ali juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan evaluasi terhadap aspek perizinan pertambangan, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta mendorong adanya ruang kerja sama yang adil antara masyarakat Poboya dan pihak perusahaan.

Lebih lanjut, DPRD Sulteng menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal realisasi program Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) serta memastikan hak-hak masyarakat adat dan warga lingkar tambang tetap menjadi perhatian dalam setiap proses penyelesaian.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang dialogis, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak

Sumber : Humas DPRD Sulteng
Rilis : Moh. Ainal

You Might Also Like

Soal Honorarium Komisioner, Komisi I DPRD SULTENG Gelar RDP Bersama KPID dan KI
Tinjau Lokasi Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Laksanakan Salat Magrib di Bukit Salena
Wajib Menang! Persipal Palu Hadapi Persiku Kudus di Stadion Gawalise
Sarifuddin Sudding Dorong Soliditas Kader PAN Sulteng Hadapi Pemilu 2029
DPRD Sulteng Gelar Paripurna, Tetapkan Perubahan Jadwal dan Pergantian Pimpinan
TAGGED:DPRD SULTENGEmasPoboyaPT. CPMSULTENGTambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Indonesia Tantang Iran di Partai Final Futsal
Next Article Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Menggugat Di Kantor DPRD Sulteng”Reformasi POLRI dan Selamatkan Pendidkan Indonesia”
notesasulteng.idnotesasulteng.id
Follow US
© 2026 - NOTESASULTENG.id
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?