By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
notesasulteng.idnotesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Reading: Komisi II DPRD Sulteng Dorong Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Perkuat Perlindungan Petani
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
notesasulteng.idnotesasulteng.id
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
Search
  • Nasional
  • Sulteng
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlementeria
  • Artikel
    • Opini
    • Novel
    • Life Style
    • Feature
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
© 2025 NotesaSulteng.id
notesasulteng.id > Berita > Komisi II DPRD Sulteng Dorong Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Perkuat Perlindungan Petani
BeritaParlementeriaSulteng

Komisi II DPRD Sulteng Dorong Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Perkuat Perlindungan Petani

notesa sulteng
notesa sulteng
Published: 19 Oktober 2026
Share
Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun Foto Bersama dengan Para Undangan Pada Kegiatan Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pertanian Sumber : Humas DPRD Sulteng
SHARE

PALU, Notesa Sulteng – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, SE Membuka Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyelenggaraan Pertanian sekaligus memberikan sambutan pada acara tersebut.
bertempat di Hotel Best Western Plus Coco, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Senin (19/10/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian dengan menghimpun saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, asosiasi petani, kelompok tani, penyuluh pertanian, serta pelaku usaha pertanian.

Turut hadir pula Anggota Bapemperda DPRD Sulteng Yusuf, SP, Mahfud Masuara, SH dan Anggota Komisi II DPRD Sulteng Dra. Marlelah, M.Si.
Sementara itu Narasumber pada kegiatan ini ada 3 orang Narasumber yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Sopian, A.Md.IP, SH, MH,
Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng Fandy Ryanto, SH, MH, dan Guru Besar Fakultas Pertanian Untad Prof. Dr. Ir. Bunga Elim Somba, M.Sc,, serta dihadiri juga oleh Tenaga Ahli lingkup DPRD Sulteng dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun, SE menegaskan bahwa pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, mengembangkan ekonomi perdesaan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi pertanian yang besar, namun masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, akses pembiayaan dan teknologi, ketersediaan pupuk dan benih, akses pasar, perubahan iklim, hingga belum optimalnya keterpaduan antara produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian.

“Oleh karena itu, diperlukan landasan hukum daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pertanian secara terarah, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Yus Mangun.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Sulteng berkomitmen mendorong dan mengawal proses pembentukan Ranperda tersebut secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ranperda Penyelenggaraan Pertanian diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan produktivitas serta daya saing hasil pertanian, memperkuat kelembagaan petani, sekaligus mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Melalui pelaksanaan uji publik ini, Ketua Komisi II DPRD Sulteng juga mengharapkan saran dan masukan konstruktif dari seluruh peserta agar Ranperda yang dihasilkan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Ranperda ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan sektor pertanian Sulawesi Tengah yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

You Might Also Like

Komisi III DPRD Sulteng Dorong Penyelesaian Komprehensif Persoalan Pertambangan di Poboya
Sarifuddin Sudding Dorong Soliditas Kader PAN Sulteng Hadapi Pemilu 2029
Soal Honorarium Komisioner, Komisi I DPRD SULTENG Gelar RDP Bersama KPID dan KI
Komisi II DPRD Sulteng Kunjungi Dinas Koperasi Banggai, Dalami Pelaksanaan Kopdes Merah Putih
Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Terkait Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Banggai
TAGGED:DPRD SULTENGKemenkumham kanwil sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Previous Article Meriah! Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Hadiri Semarak Sulteng Nambaso HUT ke-62 Sulteng yang Dihibur Artis Ibu Kota
Next Article Komisi II DPRD Sulteng Kunjungi Dinas Koperasi Banggai, Dalami Pelaksanaan Kopdes Merah Putih
notesasulteng.idnotesasulteng.id
Follow US
© 2026 - NOTESASULTENG.id
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?