LUWUK, Notesa Sulteng – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai dalam rangka mendalami perkembangan pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes)Merah Putih, khususnya terkait kesiapan operasionalisasi, pengelolaan kelembagaan, dan dukungan pemerintah dalam pengembangan koperasi di tingkat desa.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ronald Gulla, ST dan didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Suryanto, SH.,MH dan Dr. Hj. Vera R. Mastura, M.Si beserta Staf Jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Aula Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Kamis (22/10/2026)
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi II DPRD Sulteng untuk memperoleh informasi langsung mengenai pelaksanaan program koperasi desa, termasuk berbagai kebutuhan, tantangan, serta langkah yang diperlukan guna mendorong koperasi agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendalami sejumlah aspek pelaksanaan Kopdes Merah Putih, mulai dari kesiapan pengurus, kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana pendukung, hingga perencanaan kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menilai bahwa keberhasilan program koperasi desa tidak cukup diukur dari pembentukan kelembagaan atau pelaksanaan kegiatan launching semata. Lebih dari itu, koperasi perlu memiliki kesiapan operasional, pengelolaan yang profesional, serta arah usaha yang jelas agar keberadaannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam penyampaiannya, anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan program berjalan dengan baik, mulai dari persiapan hingga pengembangan kegiatan usaha koperasi.
“Pembentukan dan launching koperasi harus diikuti dengan kesiapan untuk menjalankan usaha. Pengurus perlu memahami tata kelola koperasi, memiliki perencanaan yang jelas, serta mampu mengembangkan usaha sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat di wilayahnya,” Ujar anggota Komisi II DPRD Sulteng
Selain kesiapan kelembagaan, dukungan pemerintah juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Komisi II berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa dapat terus diperkuat sesuai dengan kewenangan masing-masing, terutama dalam pembinaan, pendampingan, fasilitasi kemitraan, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi koperasi.
Menurut anggota Komisi II, pendampingan yang berkelanjutan diperlukan agar pengurus memiliki kemampuan dalam mengelola organisasi, menyusun perencanaan bisnis, mengatur keuangan, dan membangun kemitraan usaha. Dengan demikian, koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan ekonomi secara produktif.
Komisi II DPRD Sulteng juga memandang bahwa pengembangan Kopdes Merah Putih perlu memperhatikan potensi ekonomi lokal. Setiap desa memiliki karakteristik dan peluang usaha yang berbeda sehingga perencanaan bisnis koperasi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ketersediaan sumber daya, serta peluang pasar yang dapat dikembangkan.
Di sisi lain, pengelolaan yang transparan dan akuntabel perlu menjadi perhatian agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dapat terjaga. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan usaha, mengidentifikasi kendala, dan menentukan langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Sulteng berharap informasi dan masukan yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai dapat menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong penguatan kebijakan yang mendukung pengembangan koperasi.
Komisi II DPRD Sulteng berharap Kopdes Merah Putih dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan produktif, memperluas peluang usaha masyarakat, membantu pemasaran produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.



